Beranda » Bank Daerah » Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah, Syarat dan Cara

Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah, Syarat dan Cara

Bankplecit.com – Apakah kalian sedang mencari pinjaman untuk mengembangkan usaha kalian? Apakah kalian memiliki sertifikat rumah yang bisa dijadikan jaminan pinjaman? Jika jawabannya ya, maka kalian perlu mengetahui tentang pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah.

Pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah adalah salah satu produk kredit yang ditawarkan oleh Bank Jatim untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Produk kredit ini bernama SiUMI, singkatan dari Siklus Mikro Kecil Bank Jatim.

Dengan pinjaman Bank Jatim gadai sertifikat rumah, kalian bisa mendapatkan berbagai keuntungan, seperti persyaratan yang mudah, proses yang cepat, angsuran yang fleksibel, dan aman. Kalian juga bisa mendapatkan fasilitas asuransi jiwa dan asuransi kebakaran untuk melindungi kalian dan agunan kalian.

Jika kalian tertarik untuk mengajukan pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah, kalian bisa membaca artikel ini lebih lanjut. Kami akan memberikan informasi lengkap tentang pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah, mulai dari syarat, cara pengajuan, tabel angsuran. Simak langsung di bawah ini.

Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah SiUMI

Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah SiUMI
Source: www.idxchannel.com

SiUMI adalah program yang terdiri dari Tabungan SiUMI dan Kredit SiUMI. Dengan Tabungan SiUMI, kalian bisa menabung dan mendapatkan Kartu ATM SiUMI yang bisa digunakan untuk mengakses berbagai layanan perbankan Bank Jatim. Salah satu layanan perbankan yang bisa kalian manfaatkan adalah Kredit SiUMI.

Kredit SiUMI adalah pinjaman yang bisa kalian gunakan untuk pembiayaan produktif, seperti modal kerja atau modal investasi. Kredit SiUMI memberikan plafon pinjaman maksimal 500 juta rupiah dengan jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun. Kredit SiUMI juga memberikan suku bunga yang kompetitif, yaitu 11,15% per tahun.

Syarat Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah

Syarat Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah
Source: emitennews.com

Sebelum kalian mengajukan pinjaman Bank Jatim gadai sertifikat rumah, kalian harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Bank Jatim. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kalian layak dan mampu untuk membayar kembali pinjaman kalian. Syarat-syarat pinjaman Bank Jatim gadai sertifikat rumah adalah sebagai berikut:

  • Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 60 tahun pada saat pengajuan pinjaman.
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun dan memiliki omzet minimal 10 juta rupiah per bulan.
  • Memiliki sertifikat rumah yang masih berlaku dan tidak dalam sengketa. Sertifikat rumah harus atas nama kalian sendiri atau keluarga inti kalian (suami/istri/orang tua/anak).
  • Memiliki rekening tabungan SiUMI di Bank Jatim dan melakukan transaksi rutin di rekening tersebut.
  • Memiliki NPWP dan melampirkan surat keterangan pajak terakhir.
  • Kalian harus memiliki KTP dan KK yang masih berlaku dan sesuai dengan domisili kalian.
  • Melampirkan surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa setempat.
  • Melampirkan laporan keuangan usaha kalian, seperti buku kas, buku bank, nota penjualan, nota pembelian, dan lain-lain.
  • Bersedia untuk mengikuti program bimbingan usaha yang diselenggarakan oleh Bank Jatim.

Jika sudah memenuhi syarat-syarat di atas, maka bisa melanjutkan ke tahap pengajuan pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah. Tahap pengajuan pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.

Cara Mengajukan Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah

Cara Pengajuan Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah
Source: bankjatim.co.id

Setelah memenuhi syarat-syarat pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah, maka mengajukan pinjaman dengan cara sebagai berikut:

  • Kunjungi kantor cabang Bank Jatim terdekat dari lokasi kalian. Kalian bisa mencari alamat dan nomor telepon kantor cabang Bank Jatim di [situs resmi Bank Jatim].
  • Bawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
    • KTP dan KK asli dan fotokopi
    • NPWP asli dan fotokopi
    • Sertifikat rumah asli dan fotokopi
    • Surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa
    • Laporan keuangan usaha
    • Buku tabungan SiUMI
  • Temui petugas Bank Jatim dan sampaikan bahwa kalian ingin mengajukan pinjaman Bank Jatim gadai sertifikat rumah. Petugas Bank Jatim akan memberikan formulir pengajuan pinjaman yang harus kalian isi dengan lengkap dan benar.
  • Serahkan formulir pengajuan pinjaman beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada petugas Bank Jatim. Petugas Bank Jatim akan melakukan verifikasi dan analisis kredit terhadap data dan dokumen kalian.
  • Tunggu hasil persetujuan pinjaman dari Bank Jatim. Jika pinjaman kalian disetujui, kalian akan mendapatkan surat perjanjian kredit yang harus kalian tanda tangani. Kalian juga harus menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan kepada Bank Jatim.
  • Terima dana pinjaman dari Bank Jatim. Dana pinjaman akan ditransfer ke rekening tabungan SiUMI kalian. Kalian bisa mengecek saldo rekening kalian melalui ATM, mobile banking, atau internet banking Bank Jatim.

Cara pengajuan pinjaman Bank Jatim gadai sertifikat rumah cukup mudah dan cepat, bukan? Namun, sebelum kalian mengajukan pinjaman, kalian harus memperhatikan beberapa hal, seperti plafon pinjaman, jangka waktu pinjaman, suku bunga pinjaman, dan angsuran pinjaman.

Hal-hal ini akan mempengaruhi kemampuan kalian untuk membayar kembali pinjaman kalian. Oleh karena itu, kalian harus menghitung dan merencanakan pinjaman kalian dengan baik. Bagian selanjutnya akan membahas tentang hal-hal tersebut.

Plafon, Jangka Waktu, Angsuran dan Suku Bunga

Plafon, Jangka Waktu, Angsuran dan Suku Bunga
Source: www.indoamaterasu.com

Sebelum kalian mengajukan pinjaman Bank Jatim gadai sertifikat rumah, kalian harus mengetahui berapa plafon, jangka waktu, suku bunga, dan angsuran pinjaman yang kalian butuhkan. Hal-hal ini akan mempengaruhi kemampuan kalian untuk membayar kembali pinjaman kalian.

Plafon pinjaman adalah jumlah maksimal uang yang bisa kalian pinjam dari Bank Jatim. Plafon pinjaman Bank Jatim adalah 500 juta rupiah. Namun, plafon pinjaman yang kalian dapatkan tergantung dari nilai agunan, penghasilan, dan histori kredit kalian.

Bank Jatim akan menilai agunan kalian berdasarkan harga pasar, lokasi, kondisi, dan legalitas sertifikat rumah kalian. Bank Jatim juga akan mengecek penghasilan kalian dari usaha kalian dan histori kredit kalian dari lembaga pemeringkat kredit.

Jangka waktu pinjaman adalah periode waktu yang kalian butuhkan untuk melunasi pinjaman kalian. Jangka waktu pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah adalah maksimal 5 tahun.

Namun, kalian bisa memilih jangka waktu pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kalian. Kalian bisa memilih jangka waktu pinjaman antara 12 bulan, 24 bulan, 36 bulan, 48 bulan, atau 60 bulan.

Kalian harus mempertimbangkan jangka waktu pinjaman dengan baik, karena jangka waktu pinjaman akan mempengaruhi besarnya angsuran pinjaman kalian.

Suku bunga pinjaman adalah persentase biaya yang harus kalian bayar kepada Bank Jatim atas pinjaman yang kalian terima. Suku bunga pinjaman Bank Jatim dengan jaminan sertifikat rumah adalah 11,15% per tahun.

Suku bunga pinjaman ini bersifat tetap, artinya tidak akan berubah selama jangka waktu pinjaman. Suku bunga pinjaman ini juga bersifat anuitas, artinya angsuran pinjaman kalian terdiri dari pokok dan bunga yang sama setiap bulannya.

Suku bunga pinjaman ini cukup kompetitif dibandingkan dengan pinjaman lain yang ditawarkan oleh bank-bank lain.

Angsuran pinjaman adalah jumlah uang yang harus kalian bayar setiap bulan kepada Bank Jatim untuk melunasi pinjaman kalian. Angsuran pinjaman kalian tergantung dari plafon, jangka waktu, dan suku bunga pinjaman kalian.

Untuk menghitung angsuran pinjaman kalian, kalian bisa menggunakan rumus berikut:

A= P×i​ : 1−(1+i)−n

Dimana:

  • A adalah angsuran pinjaman per bulan
  • P adalah plafon pinjaman
  • i adalah suku bunga pinjaman per bulan (suku bunga pinjaman per tahun dibagi 12)
  • n adalah jangka waktu pinjaman dalam bulan (jangka waktu pinjaman dalam tahun dikali 12)

Contoh:

Jika mengajukan pinjaman Bank Jatim sebesar 100 juta rupiah dengan jangka waktu 2 tahun dan suku bunga 11,15% per tahun, maka angsuran pinjaman kalian per bulan adalah:

A=100.000.000×0,01115/12​ : 1−(1+0,01115/12)−24

A=4.696.646

Artinya, kalian harus membayar angsuran pinjaman sebesar 4.696.646 rupiah setiap bulannya selama 24 bulan.

Untuk memudahkan kalian, kalian bisa menggunakan kalkulator pinjaman Bank Jatim yang bisa kalian akses di [situs resmi Bank Jatim]. Kalian tinggal memasukkan plafon, jangka waktu, dan suku bunga pinjaman kalian, dan kalkulator akan menghitung angsuran pinjaman kalian secara otomatis.

Kalian harus memastikan bahwa angsuran pinjaman kalian tidak melebihi 30% dari penghasilan kalian per bulan. Hal ini untuk menghindari risiko gagal bayar atau macet.

Jika angsuran pinjaman kalian terlalu besar, kalian bisa menyesuaikan plafon atau jangka waktu pinjaman kalian. Kalian juga bisa mencari sumber pendapatan tambahan untuk menambah penghasilan kalian.

Angsuran Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah

Untuk memberikan gambaran tentang besarnya angsuran pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah, berikut adalah tabel angsuran pinjaman yang kami buat berdasarkan plafon, jangka waktu, dan suku bunga pinjaman sertifikat rumah.

Suku Bunga Pinjaman 11,15% per tahun

Plafon PinjamanJangka Waktu PinjamanAngsuran Pinjaman
50.000.00012 bulan4.648.323
50.000.00024 bulan2.448.323
50.000.00036 bulan1.815.656
50.000.00048 bulan1.516.161
50.000.00060 bulan1.348.323
100.000.00012 bulan9.296.646
100.000.00024 bulan4.896.646
100.000.00036 bulan3.631.313
100.000.00048 bulan3.032.323
100.000.00060 bulan2.696.646
200.000.00012 bulan18.593.292
200.000.00024 bulan9.793.292
200.000.00036 bulan7.262.626
200.000.00048 bulan6.064.646
200.000.00060 bulan5.393.292
300.000.00012 bulan27.889.938
300.000.00024 bulan14.689.938
300.000.00036 bulan10.893.939
300.000.00048 bulan9.096.969
300.000.00060 bulan8.089.938
400.000.00012 bulan37.186.584
400.000.00024 bulan19.586.584
400.000.00036 bulan14.525.252
400.000.00048 bulan12.129.292
400.000.00060 bulan10.786.584
500.000.00012 bulan46.483.230
500.000.00024 bulan24.483.230
500.000.00036 bulan18.156.565
500.000.00048 bulan15.161.615
500.000.00060 bulan13.483.230

Tabel angsuran pinjaman di atas hanya bersifat ilustrasi dan tidak mengikat. Angsuran pinjaman yang sebenarnya bisa berbeda tergantung dari kebijakan Bank Jatim. Kalian bisa menghubungi Bank Jatim untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang angsuran pinjaman kalian.

Kesimpulan

Pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah adalah salah satu solusi pembiayaan produktif untuk UMKM. Namun, untuk mendapatkan pinjaman ini, kalian harus syarat pengajuan dengan baik. Demikian ulasan pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah, semoga bermanfaat.