Beranda » BRI » BOP BRI Life Adalah, Syarat, Manfaat, dan Cara Daftar

BOP BRI Life Adalah, Syarat, Manfaat, dan Cara Daftar

Bankplecit.com – Sebagai perusahaan yang telah beroperasi di industri asuransi jiwa di Indonesia selama lebih dari 30 tahun, BRI Life senantiasa berorientasi dalam hal kepuasan nasabah. Salah satu produknya adalah BOP BRI Life yang mudah dan cepat untuk didaftarkan.

Nasabah tidak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan atau mengisi formulir yang rumit. Cukup dengan mengisi data diri dan memberikan persetujuan. Dengan cara demikian nasabah sudah dapat menjadi peserta asuransi BOP BRI Life.

Produk BOP BRI Life memiliki biaya premi yang terjangkau dan dapat dibayar secara otomatis dari rekening tabungan atau deposito di BRI setiap bulan. Biaya premi tergantung pada usia, jangka waktu perlindungan, dan jumlah uang pertanggungan yang dipilih oleh nasabah.

Kali ini kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang produk BOP BRI Life, termasuk manfaat, syarat, cara daftar, dan biaya premi. Simak terus artikel ini hingga selesai!

BOP BRI Life Adalah

BOP BRI Life Adalah
Source: bri.co.id

BOP BRI Life adalah singkatan dari Bancassurance Optimal Protection BRI Life, yaitu sebuah produk asuransi jiwa yang ditawarkan oleh PT Asuransi BRI Life bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Produk ini merupakan salah satu bentuk bancassurance, yaitu penjualan produk asuransi melalui jaringan perbankan.

Produk Bancassurance Optimal Protection BRI Life dirancang untuk memberikan perlindungan jiwa yang optimal bagi nasabah BRI yang memiliki tabungan atau deposito di bank tersebut. Dengan membayar premi yang terjangkau, nasabah dapat menikmati manfaat asuransi jiwa yang meliputi santunan meninggal dunia, santunan cacat tetap total, dan santunan rawat inap akibat penyakit atau kecelakaan.

Produk Bancassurance Optimal Protection BRI Life juga memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk memilih jangka waktu perlindungan, mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun. Selain itu, nasabah juga dapat memilih jumlah uang pertanggungan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya.

Manfaat BOP BRI Life

Manfaat BOP BRI Life
Source: lifepal.co.id

Produk Bancassurance Optimal Protection BRI Life memberikan manfaat asuransi jiwa yang meliputi:

  • Santunan meninggal dunia: Jika peserta meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan selama masa perlindungan, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar uang pertanggungan yang dipilih oleh peserta.
  • Santunan cacat tetap total: Jika peserta mengalami cacat tetap total akibat penyakit atau kecelakaan selama masa perlindungan, maka peserta akan menerima santunan sebesar uang pertanggungan yang dipilih oleh peserta.
  • Santunan rawat inap: Jika peserta harus dirawat inap di rumah sakit akibat penyakit atau kecelakaan selama masa perlindungan, maka peserta akan menerima santunan harian sebesar Rp 100.000 per hari, maksimal 30 hari per tahun.

Syarat BOP BRI Life

Syarat BOP BRI Life
Source: belitung.tribunnews.com

Untuk dapat menjadi peserta Bancassurance Optimal Protection BRI Life, nasabah harus memenuhi syarat berikut:

  • Berusia antara 18 tahun hingga 65 tahun pada saat mendaftar.
  • Memiliki tabungan atau deposito di BRI dengan saldo minimal Rp 500.000.
  • Bersedia membayar premi asuransi secara otomatis dari rekening tabungan atau deposito di BRI.
  • Tidak memiliki riwayat penyakit kronis atau berat, seperti kanker, stroke, jantung, ginjal, hati, HIV/AIDS, dan lain-lain.

Cara Daftar BOP BRI Life

Cara Daftar Bancassurance Optimal Protection BRI
Source: mediakonsumen.com

Untuk mendaftar Bancassurance Optimal Protection BRI Life, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau menghubungi call center BRI di 14017 atau 1500017.
  • Mengisi data diri dan memberikan persetujuan untuk menjadi peserta BOP.
  • Memilih jangka waktu perlindungan, mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun.
  • Memilih jumlah uang pertanggungan, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta.
  • Membayar premi asuransi yang akan dipotong secara otomatis dari rekening tabungan atau deposito di BRI setiap bulan.

Biaya Premi BOP BRI Life

Biaya Premi Bancassurance Optimal Protection BRI
Source: clearlineconsulting.ca

Biaya premi BOP BRI Life tergantung pada usia, jangka waktu perlindungan, dan jumlah uang pertanggungan yang dipilih oleh nasabah. Berikut adalah tabel biaya premi BOP BRI Life per bulan untuk setiap Rp 10 juta uang pertanggungan:

Usia1 Tahun2 Tahun3 Tahun4 Tahun5 Tahun
18-25Rp 1.500Rp 1.800Rp 2.100Rp 2.400Rp 2.700
26-30Rp 1.800Rp 2.100Rp 2.400Rp 2.700Rp 3.000
31-35Rp 2.100Rp 2.400Rp 2.700Rp 3.000Rp 3.300
36-40Rp 2.400Rp 2.700Rp 3.000Rp 3.300Rp 3.600
41-45Rp 2.700Rp 3.000Rp 3.300Rp 3.600Rp 3.900
46-50Rp 3.000Rp 3.300Rp 3.600Rp 3.900Rp 4.200
51-55Rp 3.300Rp 3.600Rp 3.900Rp 4.200Rp 4.500
56-60Rp 3.600Rp 3.900Rp 4.200Rp 4.500Rp 4.800
61-65Rp 3.900Rp 4.200Rp 4.500Rp 4.800Rp 5.100

Contoh: Jika nasabah berusia 35 tahun, memilih jangka waktu perlindungan 3 tahun, dan memilih uang pertanggungan Rp 100 juta, maka biaya premi yang harus dibayar per bulan adalah Rp 2.700 x 10 = Rp 27.000.

Cara Klaim BOP BRI Life

Cara Klaim Bancassurance Optimal Protection BRI
Source: gskinsurance.com.au

Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti meninggal dunia, cacat tetap total, atau rawat inap akibat penyakit atau kecelakaan, maka nasabah atau ahli waris dapat mengajukan klaim BOP BRI Life dengan mengikuti prosedur berikut:

  • Menghubungi call center BRI di 14017 atau 1500017 untuk melaporkan klaim dan mendapatkan informasi dokumen yang diperlukan.
  • Mengumpulkan dokumen klaim, seperti kuitansi pembayaran premi, fotokopi KTP, surat keterangan meninggal dunia atau cacat tetap total, surat keterangan rawat inap, dan lain-lain.
  • Menyerahkan dokumen klaim ke kantor cabang BRI terdekat atau mengirimkannya melalui pos atau kurir ke alamat PT Asuransi BRI Life.
  • Menunggu proses verifikasi dan pencairan santunan asuransi jiwa oleh PT Asuransi BRI Life.

Kesimpulan

Produk BOP BRI Life memiliki manfaat asuransi jiwa yang meliputi santunan meninggal dunia, santunan cacat tetap total, dan santunan rawat inap akibat penyakit atau kecelakaan. Produk ini juga memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk memilih jangka waktu perlindungan dan jumlah uang pertanggungan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya.